PORTAL LEBAK - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menerapkan mutasi kepada 25 personel polisi, terkait penanganan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Keputusan Kapolri untuk mutasi ini adalah komitmen Polri agar transparan menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“25 personel ini kita periksa soal ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP (kasus Brigadir J-Red),” papar Jenderal Sigit, di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Keputusan 25 polisi yang dimutasi tertuang dalam Telegram Kapolri, nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.
Dalam telegram itu tersangkut Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang dimutasi sebagai Perwira tinggi (Pati) Pelayanan masyarakat (Yanma) Polri.
Sejauh ini, posisi Irjen Pol. Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri, akan digantikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Syahar Diantono.
Berikut nama-nama personel polisi yang diganti, seperti dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id: