Krisdayanti: Dunia Kerja Harus Bebas dari Kekerasan Seksual

- 16 Agustus 2023, 07:29 WIB
Krisdayanti, penyanyi yang juga anggota DPR RI
Krisdayanti, penyanyi yang juga anggota DPR RI /Instagram @krisdayantilemos


PORTAL LEBAK - Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti mendorong lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual. Hal ini menyusul dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di lingkungan finalis Miss Universe Indonesia.

Perempuan yang memakai nama panggung KD itu menegaskan, kontes kecantikan atau pageant harus menghormati harkat dan martabat perempuan.

“Kontes kecantikan wanita Indonesia adalah kesempatan untuk memamerkan karya dan prestasi mereka, sehingga mereka harus menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma budaya Indonesia dalam acara internasional yang sesuai dengan martabat wanita,” kata KD dalam sebuah pernyataan yang dikutip PortalLebak.com dari dpr.go.id, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Innalillahi, Ayah Yuni Shara dan Krisdayanti Meninggal Dunia

Miss Universe Indonesia 2023 mendapat perhatian internasional setelah tuduhan pelecehan seksual muncul.

Dugaan pelecehan tersebut terkait dengan skandal foto bugil di mana para finalis diminta untuk mengikuti pemeriksaan tubuh.

Sedikitnya 11 finalis telah melaporkan tindakan pemeriksaan bagian tubuhnya ke polisi.

Dalam pengakuannya, finalis Miss Universe Indonesia diminta untuk memeriksa jenazah atau memeriksa jenazah dalam keadaan bugil, di mana juga ada sejumlah pria di dalam ruangan dan kamera merekam pengamatan.

Baca Juga: Ashanty Abadikan Momen Langka Interaksi Anang dan Krisdayanti di Pernikahan Atta-Aurel

Saat pemeriksaan fisik, para finalis juga difoto bugil, meski sejak kompetisi dimulai, belum ada pemeriksaan fisik yang dijadwalkan secara resmi. Diketahui para finalis sempat kesal, namun pemeriksaan tetap dilakukan oleh pihak penyelenggara.

KD secara khusus mengkritik langkah tersebut karena ada pesta di mana para finalis difilmkan tanpa busana. Bahkan ada yang melakukan penghinaan tubuh seperti yang dilakukan wanita lain.

“Perempuan harus bisa menjunjung tinggi dan membela kehormatan perempuan lain. Jika kita sendiri tidak menjaga satu sama lain, bagaimana kita bisa berjuang terpisah dari perempuan? Kalau dugaan ini terbukti, memang sangat meresahkan dan tidak boleh terulang lagi," ujarnya.

Baca Juga: SMKN Curugbitung di Pedalaman Lebak Cciptakan Produk Shampo Engine

Untuk itu, KD mendorong pihak berwajib mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual selama perhelatan Miss Universe Indonesia 2023. Dalam penyelidikan awal, polisi menyebut pemeriksaan fisik bukan dilakukan oleh ahli melainkan oleh orang yang tidak kompeten.

“Kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia harus segera diselesaikan. Seiring dengan pelanggaran HAM, pelecehan ini telah menggerogoti rasa identitas, keadilan semua orang. Segala bentuk penyelenggaraan kontes harus sesuai dengan standar regulasi dan jalur,” kata KD.

Anggota DPR yang juga salah satu Divas di Indonesia itu juga meminta polisi menegakkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk menangkap pelakunya. Karena menurut KD, UU TPKS juga memungkinkan korban mendapat perlindungan dari banyak pihak.

Baca Juga: Truk Pengangkut Pasir Terguling dan Hantam Tembok Rumah Warga di Jalan Maulana Hasanuddin Kabupaten Lebak

“Dalam hal kesehatan mental, pelecehan seksual pasti meninggalkan luka mental. Oleh karena itu, perlindungan psikologis juga harus dipastikan dapat diterima oleh para korban. Penegakan hukum TPKS juga akan memberikan rasa aman bagi korban karena juga memberikan perlindungan bagi korban,” ujarnya.

“Oleh karena itu kami di DPR terus berjuang mengembangkan UU TPKS untuk mengadili pelaku kejahatan seksual dan memberikan kerangka hukum untuk mengadili para pelaku. Apapun jenis kelaminnya,” lanjut KD.

Menyusul kejadian tersebut, Miss Universe Organization (MUO) mencabut izin penyelenggara sebagai pemegang lisensi Miss Universe di Indonesia.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah