PORTAL LEBAK - Seorang pria paruh baya kedapatan telah melakukan kekerasan seksual kepada seorang bocah laki-laki berinisial R, di bilangan Puri Beta, Ciledug, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku penyimpangan seksual berusia 55 tahun itu diketahui bernama Kirmanto alias K, warga Jalan Karyawan 3, Karang Tengah, Kota Tangerang. Korban sama sekali tidak mengenal pelaku.
Menurut informasi yang diterima PortalLebak.com dari keluarga korban R pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, Kirmanto melakukan kekerasan seksual terhadap korban di kawasan Puri Beta 2, di sebuah lapangan tempat biasa anak-anak bermain layangan.
Dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan aksinya sebanyak empat kali kepada korban yang sama, dan mengiming-imingi korban R dengan imbalan uang sebesar Rp18.000 agar tidak menceritakan aksi si pelaku.
Lebih lanjut pihak keluarga menjelaskan bahwa dari pengakuan korban, korban mengatakan juga pernah dibawa ke rumah pelaku.
Pelaku menjemput korban di sebuah toko di Jalan H. Mencong, Ciledug, dan membawa korban menuju ke rumah pelaku menggunakan sepeda motor.
Pihak keluarga didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang telah membuat laporan kepolisian di Polres Kota Tangerang dan visum per hari Jumat, 28 Juli 2023.