Partai Demokrat: Ada Pertemuan 'Tim Delapan' dan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan

- 18 Agustus 2023, 12:34 WIB
Bacapres Anie Baswedan (kanan) bersama Agus Harimurti Yudhoyono (tengah, belakang) memasuki galeri dan museum SBY*ANI di Pacitan, Kamis 17 Agustus 2023.
Bacapres Anie Baswedan (kanan) bersama Agus Harimurti Yudhoyono (tengah, belakang) memasuki galeri dan museum SBY*ANI di Pacitan, Kamis 17 Agustus 2023. /Foto: ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko/

 

PORTAL LEBAK - Partai Demokrat mengaku telah melakukan pertemuan dengan "Tim Delapan" dan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan, saat persiapan peresmian Monumen dan Galeri SBY*ANI di Pacitan, Jawa Timur, Kamis 17 Agustus 2023.

"Ya ternyata benar ada pertemuan dengan teman-teman dari tim kedelapan. Kami tidak memungkiri. Ada pertemuan dan diskusi. Dan ternyata Pak Anies bersedia hadir," ujar Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) partai Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi awak media, Jumat pagi.

Herzaky menyampaikan agenda tersebut di luar konteks acara pembukaan museum SBY*ANI.

Baca Juga: Literasi Politik Masyarakat Jatim Tingkatkan Elektabilitas Ganjar Pranowo, Unggul Atas Prabowo dan Anies

Inisiatif itu muncul dengan sendirinya karena anggota Tim Delapan yang juga sahabat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) juga diundang ke acara pembukaan museum dan bertemu di Pacitan.

Kesempatan itu kemudian digunakan untuk menggelar rapat dan diskusi kecil guna membahas rencana dan waktu yang tepat untuk mengumumkan Wakil Presiden Anies yang semula diusulkan PKS pada 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Nasional Indonesia. Kemerdekaan.

Namun dengan berbagai pertimbangan, koalisi sepakat untuk menunda tanggal rilis karena pertimbangan taktis dan politis.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Jusuf Kalla Jalan Bersama di Panggung HUT Ke 21 PKS

Sementara itu, lanjut Herzaky, jadwal Anies sebelumnya cukup stabil. Namun saat menerima undangan, jadwalnya masih bisa diatur.

“Karena saya sudah selesai kegiatan kalau tidak salah di Yogja kemarin,” ujarnya dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Herzaky menyadari publik sudah tidak sabar menunggu pengumuman koalisi Bacapres-Bacawapres bentukan Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.

Baca Juga: Tiga Polisi Ditangkap, Mereka Diduga Terlibat Dalam Aksi Terorisme Karyawan PT KAI

Ini hanya masalah waktu saja, kata dia, dan sepenuhnya diserahkan kepada Anies untuk memutuskan. Dia ragu untuk berspekulasi tentang kepastian tanggal dan tanggal.

"Kita bertiga, ada Demokrat, Nasdem dan PKS, jadi menciut, peta makin jelas, kejutan apa lagi yang bisa diharapkan. Itu baru konsolidasi insider," kata Herzaky.

Mengenai siapa yang dipilih sebagai wakil presiden mendampingi Anies, Herzaky menegaskan sudah ada kesepakatan dan saling pengertian antara koalisi dengan Anies Baswedan. Pilihan telah dikurangi menjadi satu nama.

Baca Juga: Kapal yang Membawa 14 WNI Tenggelam di Selat Malaka, 11 Selamat

Namun soal pengumuman dan waktu yang tepat untuk mengumumkannya, itu domain Anies Baswedan dan selalu capres yang dilontarkan oleh koalisi Demokrat, Nasdem, dan PKS. Dia mengisyaratkan pengumuman calon wakil presiden dari Partai Demokrat dipastikan tidak akan lama.

"Kami juga sudah sepakat pasti menunggu Mas Anies di Jakarta," ujarnya.

Seperti diketahui, pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU) Nomor 7 Tahun 2017, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu adalah yang memperebutkan kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari pemilih.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tersenyum Dengar Laporan Progres Pembangunan IKN di Hari Kemerdekaan Indonesia

jumlah kursi DPR atau peraih 25 persen suara sah di tingkat nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di parlemen Indonesia.

Pasangan calon juga dapat dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah