PORTAL LEBAK - Polisi menangkap tiga oknum polisi terkait kasus terorisme, menyusul perkembangan situasi di kepolisian pasca penangkapan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE (28), karena kasus serupa, Senin 14 Agustus 2023.
"Dua dari tiga anggota polisi tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya. Mereka akan dilepas sore ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023, Kombess Hengki enggan merinci penangkapan ketiga polisi tersebut.
Baca Juga: Teroris di Lampung Digerebek, Terlibat Baku Tembak Dengan Densus 88 Antiteror
Sebelumnya, Juru Bicara Detasemen (Densus) 88, Kompol Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
“Betul (karyawan PT KAI BUMN),” kata Aswin yang dilansir PortalLebak.com dari Antara.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca Juga: Ada Gerakan Radikal, Terorisme dan Meresahkan, Masyarakat Diminta Segera Lapor Polisi