Kapolsek pun menerangkan, pihaknya masih mengejar pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu yang melancarkan aksinya, melalui Media Sosial.
Diorisha menjelaskan, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).
Baca Juga: Dulur Ganjar Pranowo Eropa Tegaskan Tetap Tegak Lurus dengan Bacapres PDI Perjuangan
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.
"Saat ini, kami (polisi) masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," tandas.***