Beli Telepon Genggam Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Sudimara Kota Tangerang Banten Dicokok Polisi

- 9 Oktober 2023, 06:30 WIB
Telepon genggam dan bukti uang palsu senilai Rp950 yang dipakai S (23) untuk membeli telepon genggam, di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Telepon genggam dan bukti uang palsu senilai Rp950 yang dipakai S (23) untuk membeli telepon genggam, di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. /Foto: Handout/Polsek Ciledug/

PORTAL LEBAK - Aparat Polsek Ciledug mencokok seorang pemuda berinisial S (23) warga Kecamatan Sudimara, Kota Tangerang, Banten, karena menggunakan uang palsu buat membeli telepon genggam melalui media sosial (medsos).

Bersama S, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu untuk membeli telepon gengam, senilai Rp950 ribu berupa pecahan Rp50 ribu, sebanyak 19 lembar.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik polisi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo menyatakan, pelaku S mendapatkan uang palsu, dari orang yang memberli telepon genggamnya.

Baca Juga: Waspada Uang Palsu Menyasar Agen BRILink, Polres Kuningan Tangkap Tiga Pelaku Penipuan

"Pada Selasa, (3 Oktober 2023) pelaku S melakukan Cash On Delivery (COD) dengan penjual, di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah, Kota Tangerang," Kata AKP Diorisha, dikutip PortalLebak.com dari laman restangerangkota.metro.polri.go.id Minggu, 8 Oktober 2023.

"Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan pelaku adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug," pungkasnya. 

Atas laporan korban, S selanjutnya diamankan ke Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya.

Baca Juga: Polres Bogor Bekuk Pria Pengedar Uang Palsu, Begini Modus Kejahatannya

"Saat ini, pelaku kita tahan untuk menjalani diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolsek pun menerangkan, pihaknya masih mengejar pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu yang melancarkan aksinya, melalui Media Sosial.

Diorisha menjelaskan, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).

Baca Juga: Dulur Ganjar Pranowo Eropa Tegaskan Tetap Tegak Lurus dengan Bacapres PDI Perjuangan

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

"Saat ini, kami (polisi) masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," tandas.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah