Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar AMIN resmi mendaftar sebagai Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

- 19 Oktober 2023, 11:53 WIB
Anies Baswedan dan Cak Imin tiba di kantor KPU untuk mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Anies Baswedan dan Cak Imin tiba di kantor KPU untuk mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Saat ini jumlah kursi di DPR berjumlah 575 kursi, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Mendaftar di KPU Naik mobil dinas lama RI-1 Soekarno

Pasangan calon juga dapat dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah