Ninik pun memastikan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden akan hadir dan mendukung acara yang diselenggarakan oleh organisasi Dewan Pers tersebut.
Informasi menyebutkan, acara ini sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu 7 Februari 2024, namun karena padatnya jadwal ketiga calon presiden/cawapres, maka acara tersebut ditunda hingga 10 Februari 2024 dan berlangsung di Hall Dewan Pers.
Selain partisipasi ketiga calon presiden dan wakil presiden, deklarasi tersebut juga akan mempertemukan seluruh elektorat presiden organisasi berita dan perusahaan media serta beberapa tokoh jurnalistik.
Baca Juga: Truk Tangki LPG mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi, polisi Gelar Contraflow
Acara "Deklarasi Kemerdekaan Pers" yang diselenggarakan oleh Dewan Pers, juga akan disiarkan langsung di televisi nasional.***