Dewan Pers Beri Dukungan dalam Kasus Gugatan Perdata Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar

- 13 Juni 2022, 19:49 WIB
Dewan Pers Beri Dukungan dalam Kasus Gugatan Rp100 Triliun Media di Makassar
Dewan Pers Beri Dukungan dalam Kasus Gugatan Rp100 Triliun Media di Makassar /Foto : Koalisi Kebebasan Pers Sulsel /

PORTAL LEBAK - Digugat perdata Rp100 triliun sejumlah organisasi jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadu ke Dewan Pers, Koalisi Kebebasan Pers Sulsel resmi menyerahkan surat pernyataan sikap dukungan terhadap enam media di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Surat pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah organisasi jurnalis antara lain, PWI, IWO, PJI, IJTI, AMSI dan SMSI diserahkan langsung Upi Asmaradana, yang diutus secara khusus Koalisi Kebebasan Pers Sulsel, ke Dewan Pers, Jakarta.

Selain Upi, juga turut hadir Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis KKJ Erick Tanjung, Mustafa LBH Pers Jakarta, Nurina Savitry, Karina Maharani T dari Amnesty Internasional Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: 8 Twibbon Hari Pers Nasional 2022, Keren Buat Pakai di Medsos Tanggal 9 Februari 2022

Dalam pertemuan ini, hadir Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, serta Ninik Rahayu selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Pertemuan ini dipimpin langsung Arif Zulkfili didahului dengan pemaparan kasus oleh Upi Asmaradhana. Selain secara offline pertemuan ini juga dihadiri pengacara Tim Hukum Pembela Kebebasan Pers Sulawesi Selatan, Direktur LBH Pers Jakarta dan Ahli Pers Dewan Pers.

Dalam pertemuan itu, pihak Dewan Pers menyatakan kesiapan mereka memberikan dukungan moril. Dewan Pers juga akan menyiapkan Ahli Pers untuk enam media tergugat dalam sidang perdata di PN Makasar, nantinya.

Baca Juga: Grup KPop BTS Bicara Soal Keanekaragaman Dan Kebencian Anti-Asia Saat Konferensi Pers di Gedung Putih

"Surat pernyataan sikap sudah kami serahkan dan intinya Dewan Pers akan memberi atensi dan dukungan penuh terhadap kasus Makassar. Dewan Pers juga akan mengirim Ahli Pers dalam persidangan," kata Upi Asmardhana sesaat setelah pertemuan di Lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x