KPK bawa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo SYL ke Rumah Sakit RSPAD

- 9 November 2023, 10:08 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) menaiki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan tersangka KPK pada kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementan itu diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipimor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap dirinya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) menaiki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan tersangka KPK pada kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementan itu diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipimor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap dirinya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Praktek Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang hukum.

Baca Juga: Pakar Kosmetik Beri Saran Untuk Penampilan Wajah Cantik ala Artis Korea

Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ayat 1 KUHP.

Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

 

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah