PORTAL LEBAK - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, komisaris dan direksi BUMN yang ikut kampanye partai politik atau tim pemenangan calon presiden harus mengundurkan diri.
“Kalau ikut tim kampanye harus mengundurkan diri, harus kami ingatkan. Karena ada aturannya, ada undang-undangnya,” kata Erick usai peresmian Menara BSI di Jakarta, Kamis.
Demikian disampaikan Erick soal pengunduran diri Arief Rosyid sebagai komisaris PT Bank.
Syariah Indonesia (BSI), usai dilantik menjadi Panglima Pemuda Kelompok Kampanye Nasional (TKN), Prabowo Sunianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Erick mengatakan, Kementerian BUMN sudah melayangkan surat permintaan seluruh pegawainya segera mundur sebagaimana telah tertuang dalam peraturan tertulis Kementerian. Meski demikian, Erick tetap mengapresiasi keputusan Arief Rosyid.
“Ada aturannya, undang-undangnya, jadi saya hormati keputusan Arief Rosyid yang saya tanggung sejak berdirinya BSI. Bagaimana mendorong pergerakan di kalangan anak muda ini, mendekatkan ekonomi hukum syariah saat itu," kata Erick.
Selain itu, Erick menyebut sejumlah komisaris BUMN juga sudah mengundurkan diri. Saat ini, Erick dan timnya sedang mengecek komisaris yang meninggalkan jabatannya untuk mencari penggantinya.
Baca Juga: Diduga Kuat, Erick Thohir Jadi Bacawapres Prabowo Subianto
Menurut Erick, Indonesia masih memiliki banyak sumber daya manusia yang mampu meneruskan pekerjaan komisaris yang akan keluar.