PORTAL LEBAK - Analis bidang politik Saiful Mujani mengingatkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka terkait proses penentuannya sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Ini diungkapkan Saiful Mujani ke Gibran Rakabuming Raka, setelah sanksi pemberhentian posisi jabatan Ketua MK terhadap paman Gibran, Anwar Usman yang dibacakan melalui amar putusan MKMK di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa 7 November 2023.
Saiful Mujani menegaskan, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sendiri yang membacakan keputusan yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Baca Juga: Gibran enggan mengaku bergabung dengan Partai Golkar
Sanksi pemberhentian itu alhasil menjadikan Anwar Usman tidak berhak bila ingin mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi selesai.
Anwar juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum mendatang.
Buntut pemberhentian Anwar Usman, peneliti Saiful Mujani memberikan sindiran keras kepada Gibran.
Baca Juga: Partai Golkar Sebenarnya undang Gibran Rakabuming Raka di acara HUT ke 59
Melalui cuitannya di akun X pribadi @saiful_mujani, analis di bidang politik itu memperingatkan Gibran Rakabuming Raka yang dipilih sebagai bacawapres karena didasari pelanggaran berat etika hakim MK.