Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (13 November 2023), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut Pilpres 2024, Selasa (14 November 2023), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin Raka mendapat nomor urut 2 , dan Pak Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Nomor Urut 3.
Baca Juga: Ombudsman Ingin Bantuan Beras Ada Setiap Bulan, Guru Besar IPB: Cukup Sampai Februari 2024
KPU juga menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, setelah itu jadwal pemungutan suara adalah 14 Februari 2024.***