Ombudsman Ingin Bantuan Beras Ada Setiap Bulan, Guru Besar IPB: Cukup Sampai Februari 2024

- 20 November 2023, 15:23 WIB
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2023). Perum Bulog mengimpor sebanyak 24.000 ton beras dari Vietnam, Thailand, Myanmar dan Pakistan yang merupakan bagian dari penugasan impor 2 juta ton beras pada tahun 2023 untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2023). Perum Bulog mengimpor sebanyak 24.000 ton beras dari Vietnam, Thailand, Myanmar dan Pakistan yang merupakan bagian dari penugasan impor 2 juta ton beras pada tahun 2023 untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo dalam rapat bersama para menteri pada 6 November 2023 memutuskan memperpanjang penyaluran bantuan pangan hingga Juni 2024.

Melihat kebijakan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia memberi saran kepada pemerintah agar bantuan pangan beras harus dilakukan secara berkala dan konsisten.

Menurut seorang anggota Ombudsman RI yakni Yeka Hendra Fatika, bantuan yang dilakukan secara berkala dan konsisten akan beri berdampak positif dalam menjaga kestabilan harga barang pokok di pasaran.

Baca Juga: Gibran hadiri Silaturahmi Desa Bersatu di GBK

"Kalau kita itu konsumen, komitmen bahwa bantuan terhadap warga miskin itu secara disiplin tepat waktu dikeluarkan setiap bulan, sehingga pasar itu nanti sudah menyesuaikan sendiri," kata Yeka, dikutip dari ANTARA, 20 November 2023.

Beberapa tahun lalu, pemerintah mengubah penyaluran bansos dari Beras Sejahtera (Rasta) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Kemudian dari BNPT berubah lagi menjadi bantuan tunai.

Karena itu Yeka berharap bantuan beras pemerintah ke depannya dapat konsisten karena perubahan skema bantuan beras itu turut menyebabkan fluktuasi harga pangan utama.

Baca Juga: 11 orang meninggal akibat elf tertabrak KA Probowangi di Lumajang Minggu 19 November 2023

Dia menambahkan kedepannya pemerintah dapat mengeluarkan bantuan beras setiap bulan, namun tetap mempertimbangkan kembali mekanisme harga pembelian pemerintah (HPP).

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x