Menurut dia, tanah sumbangan KPK kepada pemerintah desa digunakan sebagai alas kain.
Sebab, masih banyak desa di Karawang yang tidak memiliki lahan melengkung.
"Insya Allah hibah ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati Iskaku mengatakan dana hibah yang diberikan harus digunakan secara bijak untuk kepentingan umum.***