“Komunikasikan ide-ide perubahan untuk menciptakan pemerataan dan lebih banyak kesempatan kerja sehingga kebutuhan dasar lebih terjangkau, pelayanan kesehatan lebih mudah, pendidikan harus lebih terjangkau,” tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa, 14 November 2023 telah memilih tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpress) 2024.
KPU juga menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dengan tanggal pemungutan suara ditetapkan pada 14 Februari 2024.***