Firli Bahuri Ditanya 40 Pertanyaan Tentang Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo SYL

- 1 Desember 2023, 21:15 WIB
Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri. /Dok: Antara/

PORTAL LEBAK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri dicecar 40 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tersangka (FB-Red) diperiksa sejumlah 40 pertanyaan," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, Jumat, 1 Desember 2023 malam.

Kombes Arief menyatakan, sedikitnya 7 hal yang dititikberatkan, yaitu perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kemudian, soal kejadian, pertemuan serta penerimaan hadiah atau janji.

Baca Juga: KPK hentikan beri dukungan hukum terhadap Firli Bahuri

"Komunikasi yang (terlacak dan dibuktikan-Red) menggunakan bukti digital," ujar Kombes Arief.

Selain itu, tentang transaksi penukaran valas sekaligus jabatannya sebagai ketua KPK termasuk kewajiban dan larangannya dalam bertugas.

Penyidik mencecar Firli Bahuri juga terkait harta kekayaan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Termasuk, aset dan harta kekayaan lainnya yang saat ini dimilikinya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan atas SYL

Kombes Arief mengungkapkan pemeriksaan Firli Bahuri adalah pemeriksaan yang pertama kali sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x