PORTAL LEBAK - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi polisi.
“Luar biasa, Kapolri tetap berkomitmen untuk menciptakan kesetaraan dan inklusi dalam organisasinya,” kata Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Kapolri mempunyai tindakan dan langkah khusus untuk menciptakan kesetaraan di lingkungan kepolisian. Selain itu juga memungkinkan banyak putra/putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam pengabdian kepada bangsa.
“Kita sudah sepakat dari awal bahwa Polri harus merekrut berdasarkan kemampuan dan integritas, bukan yang lain. Saya kira banyak penyandang disabilitas yang memiliki kedua kualitas tersebut. Jadi kenapa tidak? “Bagus sekali,” tegasnya.
Langkah SSDM Polri merekrut Sekolah Inspektorat Polisi Sumber (SIPSS) dan bintara polisi.
Pemilu Nasional Tahun Anggaran 2024, kata Sahroni, memberikan kesempatan bagi kelompok disabilitas untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Sahroni ingin mengetahui bagaimana penerapan kebijakan tersebut ke depan.
Langkah ini bukan sekedar formalitas, namun penyandang disabilitas sebenarnya diberikan posisi strategis dan setara.
“Nah, dan yang lebih penting, teman-teman penyandang disabilitas membutuhkan akses terhadap posisi-posisi strategis. Mereka bisa sama-sama mengeksplorasi kemampuannya, mempunyai ruang yang sama untuk berkembang dan tidak boleh didiskriminasi dalam hal apapun,” ujarnya.
Sahroni berharap kebijakan ini benar-benar mempunyai nilai dan tidak sekedar bentuk sederhana dan pemenuhan kuota.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Tunjukkan Sikap 'Menyerang' Selama Debat Cawapres
Ia mengharapkan terobosan-terobosan dari Sheriff Nasional ke depan karena sepanjang sejarahnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit merupakan salah satu pimpinan Polri yang paling sensitif terhadap isu kesetaraan dan keadilan di lembaganya.***