Kasus Anak Tamara Tyasmara yang Tenggelam, Polisi: Tersangka dan Korban Berenang 2,5 Jam

- 12 Februari 2024, 10:29 WIB
Cek Motif Yudha Arfandi Membenamkan Dante Anak Tamara Tyasmara ke Air, Dalihnya Apa hingga Berendam 2,5 Jam?
Cek Motif Yudha Arfandi Membenamkan Dante Anak Tamara Tyasmara ke Air, Dalihnya Apa hingga Berendam 2,5 Jam? /PMJNews

Soal rekamannya, kurang lebih terlihat kepala korban dikubur sekitar 12 kali, sedangkan detailnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat 9 Februari 2024.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menjerat tersangka berinisial YA dengan sejumlah pasal dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), putra artis Tamara Tyasmara.

Baca Juga: Polda Metro Umumkan Setop Sementara Layanan Gerai dan SIM Keliling Sampai 15 Februari 2024

“Tersangka YA dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,

dan/atau Pasal 340 Kemenpan KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP,” kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Ade Ary menjelaskan, tersangka dijerat pasal tersebut setelah Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis 8 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x