Polisi melarang 'Sahur on The Road' untuk mencegah Tawuran selama Ramadhan

- 11 Maret 2024, 17:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly /PMJ News

Larangan ini diterapkan untuk mengantisipasi kegiatan negatif seperti tawuran.

PORTAL LEBAK - Polisi melarang warga membagikan makanan sahur di jalanan Jakarta karena berisiko menimbulkan gesekan yang dapat menimbulkan tawuran antar warga.

“Hal ini sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta bahwa selama bulan suci Ramadhan dilarang keras melakukan kegiatan sahur on the road atau di jalan raya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat di Jakarta, Senin.

Larangan ini diberlakukan untuk mencegah aktivitas negatif seperti tawuran. Jika kemudian diketahui ada kelompok yang masih nekat menahan sahur, pihaknya akan segera membubarkan mereka.

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan Harga Daging Ayam Naik, Ini Link Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Rangkasbitung

"Kami rutin melakukan patroli. Kalau ada yang ketemu (sahur di jalan), akan kami pecat," tegas Nicolas.

Patroli rutin tersebut akan melibatkan sejumlah anggota Polri, TNI, pemerintah daerah, Satpol-PP dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berjumlah 120 orang.

“Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 orang dan tambahan 10 orang dari masing-masing polsek,” ujarnya.

Baca Juga: PBNU mengumumkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah, akan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya melarang segala aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu kelancaran dan kenyamanan bulan suci Ramadhan.

“Kami melarang keras berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran puasa seperti tawuran, sahur jalan raya, balap liar, kembang api,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya.

Kombes Ade Ary juga menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan kegiatan patroli selama bulan suci Ramadhan untuk menciptakan situasi kondusif bagi keamanan dan perdamaian (kamtibmas).

Baca Juga: Pembalap Francesco Bagnaia Memenangi Seri Pembuka MotoGP 2024 di Qatar

“Kami siap memastikan aktivitas masyarakat dengan memperkuat peringatan, edukasi, sambang, patroli, dan penegakan hukum terhadap pelanggar,” ujarnya.

Ade Ary pun menambahkan, pihaknya siap membantu dan melayani masyarakat selama 24 jam.

“Petugas kami berada di lokasi 24 jam dan siap melayani warga. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (nomor bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Jakarta Utara Periksa Pemilik Senjata Api yang Ditemukan Saat Penggerebekan Kampung Bahari

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga berharap mendapat dukungan dan kerja sama masyarakat sehingga tercipta suasana sosial yang kondusif. situasi keamanan dan keselamatan dapat tercipta.
dipertahankan.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x