Pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ciracap, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, kemungkinan jumlah kapal ikan yang rusak akan bertambah karena masih ada beberapa titik yang belum terdata karena ombak yang masih tinggi sehingga menyulitkan akses menuju lokasi.
Baca Juga: BBN Airlines Indonesia telah mendapat izin penerbangan reguler dari Kementerian Perhubungan
Perahu-perahu nelayan yang terkena bencana rob tersebar di beberapa tempat seperti pantai Kalapacondong, Ujunggenteng, Cibuaya dan menuju tempat pelelangan ikan (TPI).***