DPRD Banten akan Kaji Lebih Dalam Soal Legalisasi Jual Benur Demi Kembalikan Kesejahteraan Nelayan Lebak

- 10 Agustus 2023, 23:57 WIB
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Yeremia Mendrofa
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Yeremia Mendrofa /istimewa/

PORTAL LEBAK - DPRD Provinsi Banten akan mengkaji lebih lanjut terkait harapan masyarakat di pesisir Kabupaten Lebak, Banten, yang ingin diizinkan kembali memperdagangkan benih lobster atau benur.

Ditemui usai memberikan materi Sarasehan Pemuda Banten 2023 di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, anggota DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyebut ada peluang untuk kembali melegalkan penjualan benur, terutama di pasar domestik.

Namun, dirinya menekankan benur sebagai salah satu sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Banten supaya dimanfaatkan oleh masyarakat Lebak.

Baca Juga: Perajin Kursi Bambu di Lebak Diminati Konsumen Lokal, Ini Keunggulannya

"Lobster itu adalah bagian dari sumber daya alam yang harus dikembangkan di wilayah kita sendiri. Karena pasarnya sangat cukup baik sekali, baik pasar domestik maupun pasar ekspor," kata Yeremia kepada tim PortalLebak.com, 10 Agustus 2023.

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) menyerap aspirasi para nelayan di kawasan pesisir Pantai Binuangeun, Lebak, yang mengeluhkan kesejahteraan mereka menurun sejak penjualan benur dilarang.

Perbedaan sangat dirasakan ketika tahun 2020 para nelayan dan pembudidaya lobster menikmati perekonomian yang lebih baik selama lima bulan setelah penjualan benur dilegalkan.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya Diwisuda Jadi Doktor Ilmu Administrasi Publik, Ini Kesannya

Tetapi sudah dua tahun belakangan perekonomian masyarakat Lebak di pesisir pantai terasa sulit, dari yang dulu bisa membangun rumah semi permanen, membantu membangun tempat ibadah, madrasah dan sekolah, membeli kendaraan roda dua, sampai bisa memberi pendidikan bagi anak-anak hingga perguruan tinggi, sekarang sudah tidak bisa lagi.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x