KPU Minta RDP Dengan Komisi II DPR Dijadwal Ulang, Ingin Bahas Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

- 13 Maret 2024, 09:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pimpin rapat pleno tingkat nasional
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pimpin rapat pleno tingkat nasional /Humas KPU RI/

Baca Juga: Saksi La Nyalla Angkat Bicara Tentang Hasil Penghitungan Suara di KPU Jawa Timur

Oleh karena itu, ia meminta kepada Ketua DPR RI Puan Maharani agar menjadwalkan ulang rapat berurutan RDP dengan Komite II DPR RI.

Hasyim juga menjelaskan, alasan penundaan tersebut terkait agenda tahapan pemantapan hasil penghitungan suara nasional pemilu 2024.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemungutan Suara Pemilu Nasional Tahun 2024 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari s/d 20 Maret 2024.

Sebelumnya, KPU akan menghadiri sidang rapat ( RDP) dengan Komite II DPR pada Kamis (14 Maret) besok. Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan, surat DPR sudah sampai ke Presiden KPU Hasyim Asy'ari beberapa hari lalu.

Ia juga mengatakan, surat penindakan tersebut sudah diteruskan Presiden kepada seluruh anggota KPU.

Baca Juga: Satgas TMMD 119 Kodam Yahukimo Bangun MCK Untuk Warga Desa Terpencil

"Kebetulan saya lupa beberapa hari yang lalu surat Komite II sampai ke Ketua KPU dan dibagikan ke seluruh anggota kita. Saya lupa persisnya, saya juga ada janji akan hadir," kata Melaz saat ditemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Selasa 12 Maret 2024.

Ia menjelaskan, RDP merupakan bagian dari amanah dan tanggung jawab DPR dalam melakukan pengawasan terhadap mitra kerja. Menurut Mellaz, RDP KPU dan DPR sedang dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Oleh karena itu, KPU akan mempersiapkan evaluasi pemilu sebaik-baiknya. Hal ini melibatkan prediksi apakah akan timbul pertanyaan mengenai Sistem Informasi Rangkuman (Sirekap) Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah