Kanwil Kemenkumham Banten: Kita Harus Lindungi Hak Penyandang Disabilitas

- 16 Maret 2024, 08:36 WIB
Kepala Kantor Banten Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dodot Adikoeswanto memberikan sambutan pada acara sosialisasi perlindungan dan penghormatan hak penyandang disabilitas intelektual di rumah rehabilitasi psikiatri di Banten, Jumat 15 Maret 2024.
Kepala Kantor Banten Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dodot Adikoeswanto memberikan sambutan pada acara sosialisasi perlindungan dan penghormatan hak penyandang disabilitas intelektual di rumah rehabilitasi psikiatri di Banten, Jumat 15 Maret 2024. /Foto: ANTARA/HO-Dokumen Kemenkumah Banten/

PORTAL LEBAK - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten terus berupaya melindungi dan melaksanakan hak-hak penyandang disabilitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Dodot Adikoeswanto di Serang, Banten, Jumat, mengatakan penyandang disabilitas mempunyai kedudukan.

Selain itu, penyandang disabilitas juga mempunyai hak, dan kewajiban yang sama dengan orang non-disabilitas, itulah sebabnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Banyak Warga Transgender, Disabilitas dan Masyarakat Adat Tidak Terdaftar di DPT

Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya melindungi dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas.

Hal ini dilakukan melalui sosialisasi pedoman perlindungan dan pelaksanaan hak penyandang disabilitas mental di lembaga rehabilitasi psikiatri.

Pelaksananya yakni Direktorat Dokumen Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Banten.

Baca Juga: Komisi III DPR Apresiasi Kapolri yang Rekrut Penyandang Disabilitas

“Hari ini kita sosialisasikan pedoman perlindungan dan penghormatan hak penyandang disabilitas mental di lembaga rehabilitasi psikiatri, kita lakukan karena penyandang disabilitas mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban seperti halnya non penyandang disabilitas,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x