Jelang Pemilu 2024, Banyak Warga Transgender, Disabilitas dan Masyarakat Adat Tidak Terdaftar di DPT

- 6 Februari 2024, 16:36 WIB
Direktur PIAK Kemendagri, Handayani Ningrum berbicara di Seminar Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Pokja Identitas Hukum soal dan Data Kependudukan dalam Pemilu 2024
Direktur PIAK Kemendagri, Handayani Ningrum berbicara di Seminar Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Pokja Identitas Hukum soal dan Data Kependudukan dalam Pemilu 2024 /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

PORTAL LEBAK - Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Identitas Hukum (Pokja Identitas Hukum) mengadakan seminar "Peran Pelayanan Adminduk dan Data Kependudukan dalam Pemilu 2024" pada 6 Februari 2024 di Jakarta.

Tujuan dari seminar ini adalah untuk memperkuat sistem demokrasi dan layanan administrasi kependudukan dengan menggunakan data kependudukan dalam proses Pemilihan Umum Tahun 2024. Materi disampaikan oleh Perludem, Dirjen Dukcapil, dan IKI.

Perludem menjelaskan bahwa data kependudukan yang akurat adalah kunci dari tidak adanya eksklusi kelompok tertentu dan tidak boleh ada diskriminasi dalam regulasi. Terdapat setidaknya 4% masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: DKPP Memvonis Ketua KPU dan 6 Komisioner Langgar Kode Etik, Saat Terima Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024

Mereka terdiri dari kalangan transgender karena tidak membawa atau tidak memiliki Kartu Keluarga (KK), disabilitas mental, masyarakat adat seperti yang tinggal dalam konserfasi hutan.

Berdasarkan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, jumlah penduduk yang tercatat berdasarkan NIK berjumlah 204,656,053 per Desember 2022.

"Masih terdapat permasalahan di lapangan karena masyarakat tidak melaporkan peristiwa penting yang dialami oleh dirinya atau keluarganya," kata Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri, Handayani Ningrum.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Imbau Aparat Tak Mengintimidasi Masyarakat pada Pemilu 2024

"Terlebih yang dialami oleh penduduk rentan adminduk yaitu kaum marjinal atau miskin ekstrem, ODGJ, narapidana, disabilitas, dan transgender," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x