Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan Menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna

- 26 September 2020, 17:55 WIB
Putra sulung Presiden Jokowi (Joko Widodo) Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025.
Putra sulung Presiden Jokowi (Joko Widodo) Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025. /Foto: PNKT/

PORTAL LEBAK - Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025.

Keputusan itu ditetapkan dalam acara Peringatan Dirgahayu ke-60 Karang Taruna, di Kawasan BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 26 September 2020.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Deden Sirajuddin membacakan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM mengenai kepengurusan Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025.

Baca Juga: Prihatin dengan Kinerja Bupati Pandeglang Irna Narulita, SPASI Aksi Serahkan Sepatu Boot

Ketua Umum PNKT Didik Mukrianto mengungkapkan, selain anak Presiden Jokowi, menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Rapsel Ali, juga menjabat sebagai wakil Ketua MPKT.

"Ada juga putera (menantu,red) Wakil Presiden, Rapsel Ali sebagai Wakil Ketua MPKT mendampingi Mas Gibran," kata Didik, dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Didik yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, munculnya kedua nama tersebut, datang dari pribadi keduanya untuk bergabung sehingga tidak ada unsur paksaan sedikitpun.

Baca Juga: Jangan Sampai Lepas, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Kemungkinan Dibuka Hari Ini

Karena itu dia berharap kehadiran Gibran dan Rapsel Ali dapat menginspirasi dan memotivasi segenap tokoh-tokoh bangsa di Indonesia ini, untuk terus peduli dan terus membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x