Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Belum Masuk Rekening? Ini Cara Mengeceknya

- 1 Oktober 2020, 06:48 WIB
Update data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji atau subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Update data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji atau subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan. /Foto: Instagram @kemnaker/

Pada tahap 1, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan sebanyak 2.484.429 dari 2,5 juta penerima.

Kemudian pada tahap 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada 2.981.602 dari 3 juta penerima.

Baca Juga: Mahasiswa yang Corat-coret Musala di Tangerang Diringkus, Polisi: Dia Normal

Lalu pada tahap 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada 3.476.123 orang dari 3,5 juta penerima.

Sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak), subsidi upah dari KPPN Kemudian disalurkan ke bank HIMBARA (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sebagai penyalur.

Selanjutnya diteruskan ke rekening penerima baik bank Himbara maupun bank swasta.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Ditegaskan, tidak ada perbedaan antara bank Himbara yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, maupun bank Swasta Seperti BCA, Mybank dan lain-lain dalam penyaluran.

Hanya saja proses tranfer ke bank swasta membutuhkan waktu dan tidak bisa sama dengan prosea transfer ke bank Himbara.

"Bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," tulis Instagram @kemnaker.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x