Polisi Tangkap 7 Remaja Pelaku Aksi Konvoi dan Peledakan Kembang Api

- 31 Maret 2024, 15:58 WIB
Tujuh remaja remaja ditangkap Polsek Pademangan di Jakarta Utara usai melakukan aksi penyerangan konvoi dan ledakan kembang api di kawasan tersebut.
Tujuh remaja remaja ditangkap Polsek Pademangan di Jakarta Utara usai melakukan aksi penyerangan konvoi dan ledakan kembang api di kawasan tersebut. /Foto: ANTARA/HO-Polsek Pademangan /

PORTAL LEBAK - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menangkap tujuh remaja yang menggelar konvoi dan meledakkan kembang api pada Sabtu malam.

“Kami menangkap mahasiswa tersebut karena membuat masyarakat khawatir dengan perbuatannya,” kata Kapolsek Pademangan Binsar Hatorangan Sianturi, di Jakarta, Minggu dini hari.

Dikatakannya, untuk pertama kalinya para pelajar melakukan aksi ngabuburit dengan konvoi sepeda motor dan membagikan takjil.

Baca Juga: 13 Remaja Tersapu Banjir di Air Terjun Wera Sigi, 1 Ditemukan Tewas, Ini Daftar Namanya

Namun, mereka juga menyalakan kembang api saat terus mengangkut konvoi, sehingga membahayakan pengendara dan warga di Jalan RE Martadinata Pademangan Barat, Sabtu malam (30 Maret).

Mereka juga membawa sebuah bendera besar bertuliskan Pemuda Arbonk 1986 dan dua kembang api bekas berukuran besar.
Tujuh orang pelajar berinisial AW (20), RR (20), PU (19), AG (18), MA (17), MU (22) dan RN (17).

“Saat ini masih di Polsek Pademangan untuk mengumpulkan informasi terkait aksi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Remaja perempuan banyak yang tidak sadar kesehatan, saat mengidap skoliosis

Kelompoknya berusaha mencegahnya dengan menginstruksikan ketujuh remaja tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x