PORTAL LEBAK - Satreskrim Polres Lebak akan periksa kondisi kejiwaan empat pelaku pembunuhan sadis di Bayah, Lebak, Banten.
Meski korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tapi miris - pembunuhan ini dilakukan oleh remaja di bawah umur yakni, MA (15), AD (16), MI (14) dan HB (13).
Peristiwa pembunuhan tersebut, diketahui terjadi di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Pada 14 Juni 2023 lalu.
Baca Juga: Satreskrim Polres Lebak: Mayat Gosong di Bayah Ternyata Dibunuh Bocah-bocah
Untuk saat ini, pelaku sudah di amankan di Polres Lebak, seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setia Budi.
Iptu andi menjelaskan, sadisnya perbuatan para pelaku hingga merenggut nyawa seseorang, dia pun kaget hal itu dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan UPTD PPA, dan mengecek kejiwaan para pelaku," kata Andi pada saat dihubungi melalui pesan singkat kepada PortalLebak.com, Sabtu, 17 Juni 2023.
Menurutnya, dalam hasil pemeriksaan para pelaku mengaku spontan melakukan penganiayaan terhadap korban.