Seperti yang diketahui, kasus korupsi tata niaga timah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 271,06 triliun akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Sejumlah nama telah dijadikan tersangka, seperti Harvey Moeis, ‘crazy rich’ PIK Helena Lim serta 16 orang tersangka lainnya. ***
Baca Juga: TNI dan Kementerian BUMN Tandatangani Nota Kesepahaman Koordinasi Antar Kedua Lembaga