SKK Migas: Prioritas Komersialisasi Migas Demi Penuhi Kebutuhan Nasional atau Dalam Negeri

- 29 Maret 2024, 15:38 WIB
Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, Rayendra Sidik, saat diskusi dengan Media, Kamis 28 Maret 2024.
Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, Rayendra Sidik, saat diskusi dengan Media, Kamis 28 Maret 2024. /Foto: Handout/Humas SKK Migas/

PORTAL LEBAK – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus berupaya meningkatkan komersialisasi migas dari blok besar gas alam ditemukan beberapa waktu lalu. Tentu saja produksi migas nasional saat ini menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan produsen minyak untuk memasok terlebih dahulu produksi minyaknya ke Pertamina.

Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, Rayendra Sidik, mengatakan, melalui Permen ESDM 18/2021 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri telah diatur para produsen wajib menawarkan terlebih dahulu ke Pertamina atau badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak, di dalam negeri.

Baca Juga: Industri Hulu Migas Setujui Perubahan PoD I ladang minyak Ande-Ande Lumut, Percepat Tingkatkan Investasi

Karena terdapat ketentuan yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh produsen, permintaan kepada Pertamina atau organisasi komersial yang memiliki izin eksploitasi dan pengolahan minyak nasional.

“Oleh karena itu, minyak wajib disuplai ke Pertamina, jika tidak memungkinkan karena alasan lain seperti harga atau perjanjian teknis, khususnya kilang tidak bisa menerima minyak baru untuk 'diekspor'," kata Rayendra pada diskusi media bersama SKK Migas, bertema ‘Proses Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi’, di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Menurut dia, hanya ada 2 jenis minyak yang diekspor secara langsung dan tidak dalam jumlah besar, karena minyak dengan kandungan minyak yang sangat tinggi.

Baca Juga: BPH Migas Dorong Pemerintah Daerah Percepat Program BBM Satu Harga

kandungan sulfur tentunya tidak dapat diolah di kilang dalam negeri.
Selain minyak bumi, sebagian besar gas bumi juga diproduksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x