Ketua Kwarnas Tidak Setuju Penghapusan Gerakan Pramuka di Sekolah, Budi Waseso: Kegiatan Wajib

- 6 April 2024, 18:04 WIB
Budi Waseso saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Kwatir Nasional Gerakan Pramuka Periode 2024-2028
Budi Waseso saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Kwatir Nasional Gerakan Pramuka Periode 2024-2028 /

PORTAL LEBAK - Usai dikukuhkan kembali oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Kwatir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028, Budi Waseso berpendapat tidak setuju jika kegiatan pramuka ditiadakan di sekolah.

Menurutnya, kegiatan Gerakan Pramuka adalah penting dan berkrontibusi besar dalam pembentukan karakter anak, sehingga wajib diterapkan di lingkungan sekolah dan diikuti oleh para siswa.

Dia juga mengungkapkan bahwa kegiatan gerakan pramuka harus terus ada merupakan arahan yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Jumat, 5 April 2024.

Baca Juga: Polisi Melakukan Pengawalan Pengendara Roda Dua Dalam Momen Mudik Lebaran 2024

Pria yang masih akrab disapa Buwas itu diminta untuk terus menjalankan pendidikan dan pembinaan karakter terhadap generasi muda, termasuk bela negara dan nilai-nilai perjuangan.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa gerakan pramuka tak lepas dari nilai sejarah yang berpengaruh pada pembangunan karakter generasi muda.

Dengan ini Buwas berharap Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024 yang diterbitkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, salah satunya menyinggung tentang penghapusan kegiatan gerakan pramuka sebagai ekstrakurikuler, harus dibatalkan.

Baca Juga: Sri Mulyani di MK Ungkap Anggaran Belanja Bansos Naik, Termasuk pada Periode Kampanye Pemilu 2024

"Pada prinsipnya pendidikan kepramukaan tidak ekstrakurikuler, tetapi wajib. Jadi saya kira harus dicabut," kata mantan Kepala BNN dan mantan Dirut Bulog itu.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x