Pengunjung juga tidak diperbolehkan bermalam di area aktif kawah dan tidak diperbolehkan mendekati lubang intrusi gas di sekitar kawah untuk menghindari risiko potensi gas beracun.
Ia berharap masyarakat di sekitar Gunung Ruang tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, tidak terprovokasi dengan rumor letusan Gunung Ruang, serta terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Ruang selama ini melalui Aplikasi MAGMA Indonesia.
Baca Juga: Pengelola Stasiun Rangkasbitung Minta Penumpang Tidak Bawa Barang Berlebih Demi Kenyamanan Pemudik
Selain itu, Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi Sulut, dan Pemerintah Kepulauan Sitaro juga harus selalu berkoordinasi dengan Balai Observatorium Gunung Api Ruang Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, atau Pusat Mitigasi Bencana Geologi dan Gunung Api di Bandung.
“Tingkat aktivitas di Gunung Ruang akan dinilai kembali secara berkala atau apabila terdapat perubahan aktivitas yang signifikan.Tingkat aktivitas dianggap tidak berubah apabila tinjauan berikutnya belum dipublikasikan”, kata Hendra.***