Presiden Jokowi: Perencanaan Kesehatan Daerah Harus Terintegrasi dengan Pusat

- 24 April 2024, 15:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato pembukaan agenda Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2024 yang dihadiri sekitar 2000 praktisi kesehatan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Rabu 24 April 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato pembukaan agenda Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2024 yang dihadiri sekitar 2000 praktisi kesehatan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Rabu 24 April 2024. /Foto: Handout/Kementerian Kesehatan/

Jokowi juga prihatin dengan persoalan sentralisasi dan integrasi seluruh kementerian, termasuk kementerian terkait air, pernikahan anak, perekonomian, dan sanitasi lingkungan.

"Saya sangat menghargai, mengapresiasi, dan bekerja keras untuk kementerian daerah. Sangat penting bagi Indonesia agar emas dan peluang ini tidak disia-siakan, karena kita tahu kita masih punya PR penting," jelasnya.

Baca Juga: Nathan Diizinkan oleh Heerenveen Untuk Kembali Perkuat Indonesia U-23 di Piala Asia U-23

“Sangat signifikan untuk Indonesia emas dan peluang itu jangan di biarkan hilang sia sia, karena kita tahu kita masih punya PR PR besar Stunting ya sudah turun dari 10 tahun yang lalu dari 37,6 persen 2013 turun akhir tahun 21,5 persen pada tahun 2023," papar Jokowi.

"Tapi saya hitung-hitung, ini bisa capai tapi nggak tahu kalau dalam kesempatan tahun ini bisa kita capai 14 persen butuh kerja keras,” tegasnya.

Jokowi sekaligus menegaskan tentang undang-undang kesehatan yang sempat di revisi demi mempermudah universitas dan rumah sakit yang ada.

Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY): Partai Demokrat Bersyukur Atas Putusan PHPU Pilpres 2024 Oleh MK

“Undang-undang kesehatan kita kemarin diubah, guna memudahkan akses dokter terhadap dokter spesialis, dengan membuka seluas-luasnya universitas-universitas terbaik yang berkualitas, sehingga lembaga pendidikan kita yang diakui universitas atau rumah sakit benar-benar bisa berproduksi sebanyak-banyaknya," paparnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah