Panitia Piala Dunia 2022 Qatar Sediakan Zona Sadar Bagi Fans Sepak Bola Mabuk karena Alkohol

20 Oktober 2022, 13:54 WIB
Piala Dunia 2022 Qatar Ramah Bagi Peminum Alkohol dan LGBT /

PORTAL LEBAK - Qatar berjanji akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 yang ramah bagi semua budaya, termasuk budaya masyarakat Barat yang gemar minum minuman beralkohol seperti bir.

Pemberian izin minum bir di ruang terbuka kepada turis yang datang saat pergelaran Piala Dunia 2022 nanti bukan tanpa perhatian dan antisipasi demi beri kenyamanan pelancong lainnya.

Qatar akan menyiapkan tempat khusus bagi penggemar sepak bola yang kedapatan minum minuman beralkohol berlebihan hingga membuat mabuk.

Baca Juga: Lebih dari 1,5 Juta Orang Mendaftar Kartu Hayya untuk Dapatkan Visa Kunjungan ke Qatar

Ketua Panitia Piala Dunia 2022 Qatar, Nasser Al Khater, mengatakan zona ini tidak dipakai untuk menghukum suporter yang mabuk melainkan digunakan untuk memulihkan kesadarannya.

"Ada rencana bagi orang-orang untuk sadar jika mereka minum berlebihan," kata Al Khater, dikutip PortalLebak.com dari Daily Mail, 20 Oktober 2022.

Zona yang disebut oleh Khater sebagai Zona Sadar itu akan mengkarantina suporter mabuk, mengamankan suporter dari bahaya dan menjauhkannya dari masalah dengan orang lain.

Baca Juga: Arab Saudi Bebaskan Visa Umrah Bagi Penonton Piala Dunia 2022 Qatar, Penawaran Hanya Sampai 11 Januari 2023

"Ini (zona sadar) adalah tempat untuk memastikan bahwa mereka menjaga diri mereka sendiri aman, mereka tidak berbahaya bagi orang lain," jelasnya.

Qatar bukanlah negara dry state seperti negara tetangganya, Arab Saudi. Minum minuman beralkohol bukanlah tindakan ilegal dan penjualannya tersedia di Qatar.

Tapi biasanya konsumen minuman beralkohol seperti bir hanya penduduk non-Muslim dan turis saja, itupun hanya dapat dibeli di bar atau hotel yang memiliki izin khusus penjualan alkohol.

Baca Juga: Qatar Izinkan Penjualan dan Konsumsi Minuman Beralkohol di Tempat Publik Selama Piala Dunia 2022

Untuk menghargai pihak sponsor Piala Dunia 2022, penjualan bir di tempat terbuka juga telah diizinkan, namun pada waktu tertentu, yaitu tiga jam sebelum kick-off dan satu jam setelah pluit akhir pertandingan.

Area konsumsi minuman beralkohol di tempat terbuka juga diatur mulai jam 10 pagi hingga 5 pagi setiap harinya, artinya akan diberikan izin 19 jam sehari dan di zona penggemar seperti panggung musik.

Diketahui salah satu sponsor Piala Dunia 2022 adalah perusahaan bir terkenal asal Amerika Serikat bernama Budweiser atau sering disebut Bud.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Daily Mail

Tags

Terkini

Terpopuler