Anda Mau Subsidi Motor Listrik, Kemenperin Siapkan Laman Sisapira dan Begini Link Serta Cara Dapatnya

24 Maret 2023, 05:19 WIB
Sepeda motor listrik milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditandatangani Presiden telah laku terjual senilai Rp2,5 miliar dalam acara konser amal virtual pada Minggu 17 Mei 2020. Cek Disini! Cara Urus STNK Kendaraan Listrik, Hingga Biaya yang Harus Dikeluarkan / - Foto: ANTARA/HO

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui kementerian perindustrian (Kemenperin) menyediakan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira) agar masyarakat mendapatkan subsidi motor listrik.

Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier, jika ada masyarakat yang ingin mendapat subsidi motor listrik.

Sehingga perusahaan produsen motor listrik dapat mendaftarkan peserta program sepeda motor, melalui website Sisapira.id.

Baca Juga: Motor Listrik Yadea Dipamerkan di IIMS 2023 Punya 3 Varian, Berikut Spesifikasinya

Kementerian Perindustrian menyatakan laman Siapira dijalankan demi mendukung penyaluran bantuan pembelian atau subsidi sepeda motor listrik.

Taufiek Bawazier, mengatakan produsen sepeda motor listrik dapat mendaftarkan produk sepeda motor listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen untuk program pengadaan sepeda motor listrik selama periode tertentu.

“Perusahaan bisa mendaftarkan peserta program sepeda motor, kami sampaikan website Sisapira, sistem informasi yang membantu pembelian kendaraan listrik roda dua,” kata Taufiek dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Begini Saat Ketua DPR Puan Maharani Ikut Bonceng Menteri PPPA Gunakan Motor Listrik Menuju GBK

Bisa mendaftar di Lamam Sisapira

Taufiek menjelaskan, industri sudah bisa mendaftar melalui website yang bisa mengirimkan data produksi sertifikat TKDN.

Termasuk model dan juga jenis, nomor rangka motor listrik. Kemudian dilakukan proses verifikasi yang memuat informasi soal rincian penerima manfaat.

"Jadi penerima manfaat jelas. Jadi di sana pedagang (dealer) akan merujuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di sana, dia berhak mendapatkan diskon (potongan harga) yang ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga: Anda Musti Tahu di Bulan Ramadan, Jam Rawan Kejahatan di Bulan Puasa versi Polda Metro Jaya

Taufiek mengatakan jajaran Kemenpierin telah menyiapkan sistem di laman Sispira untuk beroperasi pada 20 Maret 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, selama ini 8 perusahaan industri kendaraan roda dua KBLBB dengan 13 model kendaraan sudah memiliki sertifikat TKDN di atas 40 persen.

Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT Wika Industri Manufacturing, PT Terang Dunia Internusa, PT Smoot Motor Indonesia.

Baca Juga: Winnie the Pooh: Blood and Honey Mendadak Batal Tayang di Hong Kong, Sutradara Rhys Merasa Ada Hal Misterius

Kemudian PT Volta Indonesia Semesta, PT Juara Bike, PT Triangle Motorindo, PT Artas Rakata Indonesia dan PT Hartono Istana Teknologi.

“Sistem ini siap digunakan nanti oleh teman-teman industri manufaktur dan ini merupakan bagian dari dorongan yang disampaikan oleh Menko dan Menteri Keuangan,” katanya.

Taufiek berharap dengan mendukung pembelian electronic vehicle (EV) akan mengubah cara orang beralih ke kendaraan listrik.

Baca Juga: Ramadan 2023 Tiba, Begini Cara Nabi Muhammad SAW Berbuka Puasa

“Agar manfaat besar seperti ekstraksi fosil dan lingkungan (lingkungan) diturunkan dan lingkungan menjadi lebih sehat," ungkap Taufiek Bawazier.

"Dalam program ini kami menargetkan 200.000 sepeda motor listrik atau roda dua baru pada tahun 2023. Dan untuk tahun 2024 targetnya sekitar 600.000 unit,” ujarnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler