Hati-hati! Jangan Sembarangan Berikan Izin Aplikasi Untuk Akses Mikrofon dan Kamera Ponsel

- 29 Maret 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi video call Hand Phone
Ilustrasi video call Hand Phone /Foto : Pixabay/

PORTAL LEBAK – Dengan berkembanganya teknologi komunikasi sekarang membuat banyak pengguna ponsel yang memberikan izin aplikasi untuk mengakses mikrofon dan kamera mereka.

Dikutip Portallebak.com dari ANTARA, Studi Risiko Keamanan TI Konsumen dari Kaspersky secara global memberikan izin bagi aplikasi untuk mengakses kamera dan mikrofon harus benar-benar diperhatikan agar tak mengakibatkan hal berbahaya bagi pengguna.

Kaspersky menemukan pada siaran pers Senin 29 Maret 2021, ada 23 persen dari 15.000 responden yang memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses webcam dan mikrofon mereka.

Baca Juga: Rumah Tangga Thalita Latief di Ujung Tanduk, Dennis Lyla: Ikhlaskan Semua

Baca Juga: Ternyata Ridwan Kamil Dibuat Penasaran Pecinta Sinetron Ikatan Cinta, Ini Ungkapannya Kepada Ibu-ibu!

Sejak pandemic virus corona setahun terakhir di seluruh dunia membuat penggunaan aplikasi video konferensi melonjak naik.

Microsoft Team salah satunya, pada Juni 2020 lalu tumbuh sebesar 894 persen dibandingkan pada Februari di tahun yang sama.

Aplikasi konferensi video menjadi pedoman untuk melakukan aktivitas serba virtual seperti belajar dan bekerja jarak jauh.

Baca Juga: Vladimir Putin Alami Nyeri Otot Setelah Divaksin Covid-19

Baca Juga: Hubungannya dengan Amanda Manopo Kembali Baik-baik Saja, Ini Kata Billy Syahputra

Hal ini membuat 27 persen responden berusia 25-34 tahun selalu memberikan izin akses ke kamera dan mikrofon.

Untungnya kesadaran terhadap keamanan siber semakin diperhatikan diiringi dengan tumbuhnya kebutuhan menggunakan teknologi yang tinggi.

Studi Kaspersky ini juga menunjukkan jika 59 persen responden khawatir jika mereka diawasi dari kamera, sementara 60 persen waspada dimata-matai lewat perangkat lunak.

Baca Juga: Petisi Minta Hentikan Produksi Drama ‘Snowdrop’ Capai 96 Ribu Tanda Tangan Lebih Dalam Semalam

Baca Juga: Aturan Perjalanan Orang Dalam Negeri Terkait Covid-19, Mulai Berlaku 1 April 2021

Perusahan siber tersebut menyarankan kepada pengguna untuk cermat memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses kamera dan mikrofon.

Mereka disarankan untuk teliti dalam membaca aturan izin apa saja yang diminta ketika mereka memasang aplikasi.

Pertimbangkan juga hubungan mengakses kamera dan mikrofon dengan kegunaan aplikasi itu sendiri.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca di Wilayah DKI Jakarta, Senin 29 Maret 2021

Baca Juga: Pertamina Fokus Padamkan Kobaran Api di Kilang Balongan

Jika aplikasi tersebut memang untuk melakukan panggilan video, maka sangat wajar jika aplikasi itu memerlukan izin kamera dan mikrofon di ponsel.

Namun, jika aplikasi dirasa tak membutuhkan kamera dan mikrofon untuk mengoperasikannya, maka perlu diwaspadai mengapa mereka membutuhkan izin untuk kedua fitur tersebut.

Disamping itu, pengguna laptop juga bisa menggunakan penutup kamera untuk memberi rasa tenang serta melindungi privasi pengguna ketika kamera sedang tidak digunakan.

Baca Juga: Pernah Bully Temannya di Sekolah, Shim Eun Woo ‘The World of The Married’ Tulis Permohonan Maaf

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Bertolak ke Makassar, Jenderal Listyo Sigit: Pelaku Bom Jaringan JAD

Gunakan perangkat lunak untuk melindungi ponsel dari akses ilegal ke fitur kamera dan mikrofon.

Terakhir, lihat kembali aplikasi apa saja yang diizinkan di ponsel yang mengakses kamera dan mikrofon, jika aplikasi tersebut tidak relevan segera lakukan penghapusan.***

 

 

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah