PORTALLEBAK.COM - Titik rawan terjadinya korupsi pada pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 perlu jadi perhatian pemerintah pusat maupun daerha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK akan terus melakukan pengawasan pada titik-tik rawan tersebut.
Demikian diungkapkan Kordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Publikasi antara Pemerintah dan Wartawan untuk penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah Provinsi Banten, Jumat 15 Mei 2020.
Rapat virtual melalui videoconference dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Banten.
Rapat virtual diikuti oleh para Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Banten dan perwakilan media yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani, didampingi Asisten 3 Setda Lebak, Inspektur Inspektorat dan Kadis Kominfo turut mengikuti rapat virtual tersebut.
Asep mengungkapkan, titik-titik rawan pengelolaan dana Covid-19 tersebut antara lain pengadaan barang/jasa dan filantropi atau sumbangan pihak ketiga.
"Selain itu, Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid-19 untuk APBN dan APBD, serta penyelenggaraan bantuan sosial untuk pemerintah pusat maupun daerah," jelas Asep.
Untuk itu, Asep berharap agar pemerintah pusat dan daerah menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya.