PORTAL LEBAK - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 sebesar 135,9 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Angka ini meningkat 2,3 miliar dolar AS dibandingkan bulan November 2020 yang hanya sebesar 133,6 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca Juga: Tanaman Hias Naik Daun, Kota Bogor Adakan Kontes Tanaman Hias di BNR
Baca Juga: Pemerintah Tanda Tangan Fasilitas GAVI, Penuhi Kebutuhan Vaksin Covid-19 181 Juta Penduduk
Menurut BI cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan.
Peningkatan posisi cadangan devisa negara per Desember 2020 ini menurut BI dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan hasil dari penerimaan pajak negara.***