Hari ini Rabu 19 Januari 2022: Diterapkan Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter

- 19 Januari 2022, 09:30 WIB
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar murah di Kantor Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan 72.000 liter minyak goreng pada operasi pasar untuk wilayah Kabupaten Bekasi yang dijual dengan harga Rp14.000 per liter.
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar murah di Kantor Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan 72.000 liter minyak goreng pada operasi pasar untuk wilayah Kabupaten Bekasi yang dijual dengan harga Rp14.000 per liter. /Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

Baca Juga: Surplus Neraca Perdagangan Republik Indonesia Tertinggi Dalam 15 Tahun Terakhir, Ini Penyebabnya

Hingaa saat ini, sedikitnya 34 produsen minyak goreng berkomitmen ikut serta dalam penyediaan minyak goreng kemasan, satu harga untuk masyarakat.

Tentang kebijakan ini, Menteri Perdagangan M. Lutfi mengeluarkan aturan baru supaya kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri terjamin supaya harga minyak goreng tetap stabil.

Hal itu dilakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu 19 Januari 2021 MNC TV, RCTI, SCTV, NET TV, TRANS7, GTV, ANTV, TransTV dan Indosiar

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag-Red) itu mulai diberlakukan pada 24 Januari 2022.

Permendag akan mengatur ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein).

Termasuk pengaturan di bidang Used Cooking Oil (UCO) dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berupa Pencatatan Ekspor (PE).

Baca Juga: Tukar Kode Redeem PUBG Mobile 19 Januari 2022, Klaim Hadiah Skin dan Senjata Kalian

Agar mendapatkan PE, eksportir harus memenuhi persyaratan antara lain Surat Pernyataan Mandiri bahwa eksportir telah menyalurkan CPO, RBD Palm Olein, dan UCO untuk kebutuhan dalam negeri.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x