PORTAL LEBAK - Aliansi pedagang Kota Bandung, Jawa Barat, menyatakan sikap akan tetap berjualan di pusat pedagangan, mulai Senin 26 Juli 2021, apa pun kondisinya.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan beberapa saat, sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, pada Minggu 25 Juli 2021 malam.
Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung, Ari, menyatakan langsung pernyataan sikap para pedagang ini, pada Minggu 25 Juli 2021 siang.
Baca Juga: Seluruh Timnas Pelajar U-16 Indonesia Terima Vaksin di Sekoau Lembang Bandung
Para pedagang kota Bandung, ditegaskan Ari, akan bersungguh-sungguh mematuhi protokol kesehatan 5M, selama jual-beli dan aktivitas berlangsung.
Ari menilai, penanganan pandemi Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga Aliansi Pedagang Kota Bandung, tetap mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
"Kami menyatakan siap berdagang mulai 26 Juli 2021, dengan prokes 5M ketat. Karena penanganan Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama," ungkap Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung, Ari, saat on air di 107,5 PRFM News Channel, Minggu 25 Juli 2021.
Baca Juga: Bupati Lebak: Pascanegatif Kesehatan Saya Masih Lemah, Covid-19 Nyata Ayo Semua Sehatkan Diri
Ari yang mewakili para pedagang Kota Bandung, mengungkapkan, kondisi ekonomi pedangan semakin memprihatinkan.