Elon Musk Digugat $258 Miliar atas Dugaan Skema Piramida di Dogecoin

- 19 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi menunjukkan representasi cryptocurrency Dogecoin dipadu oleh wajah Pengusaha AS Elon Musk.
Ilustrasi menunjukkan representasi cryptocurrency Dogecoin dipadu oleh wajah Pengusaha AS Elon Musk. /Foto: REUTERS/DADO RUVIC/

PORTAL LEBAK - Pengusaha Amerika Serikat (AS) Elon Musk digugat $258 miliar pada Kamis 16 Juni 2022, oleh investor Dogecoin yang menuduhnya jalankan skema piramida mendukung cryptocurrency.

Dalam laporan yang diajukan di pengadilan federal di Manhattan, AS, penggugat Keith Johnson menuduh Elon Musk, memeras karena menggembar-gemborkan Dogecoin dan menaikkan harganya, tapi kemudian membiarkan harganya jatuh.

Elon Musk adalah CEO perusahaan mobil listrik Tesla Inc dan perusahaan pariwisata luar angkasa SpaceX.

Baca Juga: Elon Musk Menurut Sumber Hari ini Akan Putuskan Miliki Twitter atau Tidak

"Terdakwa menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin belum memiliki nilai yang mempromosikan Dogecoin untuk mendapat untung dari perdagangannya," kata pengaduan.

"Elon Musk menggunakan alasnya sebagai orang Terkaya di Dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi Skema Piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan," tambahnya.

Keluhan itu juga mengumpulkan komentar dari Warren Buffett, Bill Gates, dan lainnya yang mempertanyakan nilai cryptocurrency.

Baca Juga: Elon Musk Buktikan Dirinya Adalah Seorang ARMY BTS

Tesla, SpaceX, dan pengacara Elon Musk tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters yang dilansir PortalLebak.com.

Seorang pengacara untuk Johnson tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang bukti spesifik apa yang dimiliki atau diharapkan kliennya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x