“Regulasi ini mencerminkan pengakuan pemerintah Indonesia terhadap teknologi CCS dan CCUS sebagai cara yang menjanjikan untuk mengurangi emisi karbon guna mencapai tujuan emisi net-zero pada tahun 2060," pungkas Arifin.
"Ini sekaligus meningkatkan produksi minyak dan gas Indonesia menjadi satu miliar barel minyak dan 12 miliar meter kubik. Tahun 2030, kita akan memproduksi banyak gas setiap hari," kata Arifin.
“Proyek yang akan datang adalah Tangguh CCUS/Enhanced Gas Recovery, yang akan mengurangi 25 juta ton emisi CO2 dan meningkatkan produksi gas menjadi 300 BSCF pada tahun 2035. Awal proyek ini direncanakan pada tahun 2026. Kerjasama internasional yang lebih besar dan kemitraan multi-stakeholder untuk memastikan keamanan dan ketersediaan global CCC sangat penting,” papar Arifin Tasrif.
Baca Juga: Persija Jakarta dan Selangor FA Tertarik Ciptakan Peluang Kerja Sama karena Faktor Bambang Pamungkas
Saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS dalam tahapan yang berbeda, misalnya Gundih CCUS/Enhanced Gas Recovery (EGR) di Jawa Tengah dan Sukowati CCUS/Enhanced Oil Recovery (EOR) di Jawa Timur.***