Bambang Susantono Ditunjuk Sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama IKN

- 13 Juni 2024, 15:00 WIB
Eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono.
Eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

Melaksanakan tugas lain terkait kerja sama internasional untuk pengembangan IKN yang ditugaskan Presiden.

PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Bambang Susantono sebagai utusan khusus presiden untuk kerja sama internasional pengembangan ibu kota nusantara (IKN).

Penugasan Presiden kepada Bambang Susantono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.

"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana melalui pesan tertulis yang diterima ANTARA dan dikutip PortalLebak.com, di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Mundurnya Ketua OIKN Karena Alasan Pribadi

Sebagai utusan khusus Presiden, Bambang Susantono bertugas mendorong investasi asing di IKN dan membantu melakukan riset pasar untuk mengembangkan IKN pada pertemuan ekonomi bilateral dan internasional.

“Selain melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional dalam pengembangan IKN yang diberikan oleh Presiden,” kata Ari.

Pada kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan menugaskan Bambang Susantono tugas baru sebagai utusan khusus kerja sama internasional guna mempercepat pengembangan IKN.

Baca Juga: OIKN menyatakan investor India berminat berinvestasi di IKN Nusantara

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah