PORTAL LEBAK - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe, terkait persiapan rangkaian acara untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
"Oh tidak, tidak. Kita sudah rencanakan acara yang 17-an, jadi sebelum kita pindah (ke ibu kota), akan ada acara ketiga 17 dimulai di sana," kata Pratikno di Istana Presiden,
Istana di Jakarta pada hari Senin.
Pratikno mengumumkan bahwa Keputusan Presiden tentang pemberhentian Bambang Susantono dari jabatan Kepala Badan IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan Wakil Kepala Badan IKN telah diterbitkan.
Baca Juga: OIKN menyatakan investor India berminat berinvestasi di IKN Nusantara
Perpres tersebut dikeluarkan berdasarkan pengunduran diri Dhony Rahajoe yang disusul Bambang Susantono kepada Presiden Joko Widodo beberapa pekan lalu.
Namun Pratikno mengaku belum mengetahui alasan mundurnya Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otoritas IKN.
“Ya, kalau namanya tidak disebutkan dalam surat itu, tentu kami juga tidak akan mengetahuinya,” kata Pratikno.
Menyusul pengunduran diri tersebut, pemerintah mengeluarkan keputusan presiden yang menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pj Kepala Badan IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pj Wakil Kepala Badan lembaga Otoritas IKN.
Baca Juga: Menteri PUPR: Istana Negara IKN Masuki Tahap Pembangunan Interior Ruangan