Galang Rambu Anarki, Lagu Iwan Fals - Alkisah Masa Orde Baru

18 Februari 2021, 23:31 WIB
Galang Rabu Anarki, putra sulung Iwan Fals. Jadi bahan kritik Pemerintahan Orde Baru. /Foto: Instagram/@jyorkee/

PORTAL LEBAK – Rasa sayang Iwan Fals terhadap anaknya, dicurahkannya melalui sebuah lagu yang dirilis tahun 1982, tahun kelahiran Sang Putra Galang Rambu Anarki.

Galang merupakan anak pertama dari pasangan Virgiawan Listanto (Iwan Fals) dan Rossana. Iwan Fals terkenal dengan lagu-lagunya yang menyentil pemerintah Orde Baru, yang ia beri judul ‘Galang Rambu Anarki’.

Melalui lagu itu, Iwan Fals berkisah tentang kehidupan pada masa Orde Baru yang dinilainya banyak permasalahan. Layaknya bercerita bersama Sang Putra, Iwan Fals menulis bait demi bait pada lagu tersebut dengan penuh makna:

Baca Juga: Izin Kompetisi Sepakbola Pra Musim Piala Menpora 2021, Resmi Dikeluarkan Kapolri

Baca Juga: Prajurit TNI Asah Kemampuan Kendalikan Senjata Roket Tempur

Galang Rambu Anarki Anakku

Lahir awal Januari menjelang pemilu

Galang Rambu Anarki dengarlah

Terompet tahun baru menyambutmu

Ia menandai hari kelahirannya anaknya pada masa menjelang pemilu yang ketiga pada masa Orde Baru.

Pemilu pada masa Orde Baru 1982 berlangsung pada bulan Mei, yakni 4 bulan setelah lahirnya Sang Putra.

Baca Juga: Ini 5 Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai di Indonesia

Baca Juga: Prajurit TNI Asah Kemampuan Kendalikan Senjata Roket Tempur

Galang Rambu Anarki Ingatlah

Tangisan Pertamamu ditandai BBM

Melambung Tinggi

Maafkan kedua orang tuamu

Kalau tak mampu beli susu

BBM naik tinggi

Susu tak terbeli

Orang pintar tarik subsidi

Mungkin bayi kurang gizi

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Brigjen Syahardiantono Sebagai Wakabareskrim

Baca Juga: Kabar Cheetos, Lays, dan Doritos Tak Diproduksi Lagi, Netizen: Buat Seperti Lays Cuma Ganti Merk Gak Apa Deh!

Iwan Fals menceritakan potret seorang ayah yang mengalami masa-masa sulit. Menyambut hari lahir anaknya, dengan segala keterbatasan, dan kondisi perekonomian yang sulit.

Pada awal 4 Januari 1982 melalui putusan Presiden No 1 tahun 1982, ditetapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga jual BBM di dalam negeri. Hal itu terjadi karena adanya pengalihan subsidi kepada pembiayaan pelaksanaan pembangunan.

Subsidi terhadap BBM dinilai telah melebihi angka yang seharusnya, sehingga para pengguna BBM semestinya turut memikul beban pembangunan yang pada masa itu sangat digencarkan.

Baca Juga: 65 Ekor Burung Jalak Tunggir Merah Berhasil Diselamatkan KLHK Dalam Perdagangan Satwa Liar di Labuan Bajo

Baca Juga: Gojek Luncurkan Fitur Baru Gopay PayLater, Pengguna Dapat Tentukan Limit Sendiri

Galang Rambu Anarki anakku

Cepatlah besar matahariku

Menangislah yang keras, janganlah ragu

Tinjaulah congkaknya dunia

Buah hatiku***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler