Atas situasi ini Adly Fairuz tetap bersikeras, untuk tetap melanjutkan perkara itu.
“Kita sempat mediasi ya, karena ada surat edaran Kapolri terkait penanganan kasus pencemaran nama baik, setidaknya diselesaikan dengan restorasi justice. Namun, pihak MAF tidak mau dan bersikeras untuk melanjutkan kasus ini,” pungkas Yusri.***