Polda Metro Jaya Kembali Bekuk Sindikat Surat Hasil Tes PCR Palsu

- 25 Januari 2021, 16:10 WIB
Kasus penjualan surat hasil PCR dan swab antigen palsu, kembali dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.  Polisi berhasil membekuk delapan orang tersangka anggota sindikat ini, berinisial; RSH, RHM, IS, DM, MA, SP, MA dan Y.
Kasus penjualan surat hasil PCR dan swab antigen palsu, kembali dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi berhasil membekuk delapan orang tersangka anggota sindikat ini, berinisial; RSH, RHM, IS, DM, MA, SP, MA dan Y. /Foto: Instagram/@humas.pmj/

PORTAL LEBAK - Kasus penjualan surat hasil PCR dan swab antigen palsu, kembali dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi berhasil membekuk delapan orang tersangka anggota sindikat ini, bahkan satu diantaranya masih berusia dibawah umur.

Delapan tersangka yang ditangkap, berinisial; RSH, RHM, IS, DM, MA, SP, MA dan Y.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Selain Ibadah, Pemanfaatan Wakaf Bisa Untuk Sosial-Ekonomi

Baca Juga: Tim Indonesia kalah dari Tim Filipina, Dalam Kompetisi Mobile Legends Tingkat Dunia 2021

Mulanya, kasus ini terungkap dari informasi yang beredar di media sosial, terkait jasa penjualan surat hasil PCR dan swab antigen palsu. Berdasarkan hal itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sejumlah tersangka.

“Sebetulnya kita mengamankan delapan tersangka, tapi satu masih di bawah umur dan kita tidak tampilkan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, seperti PortalLebak.com lansir saat konferensi pers virtual, di Polda Metro Jaya, Senin 25 Januari 2021.

Menurut Tubagus, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Perannya mulai dari pembuat surat palsu, penjual hingga pengguna. “Yang dibelakang ini bukan hanya yang membuat tapi yang nyuruh buat juga kena, yang menggunakan surat palsu kena,” katanya.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Beredar Video Rekaman Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x