Big Hit Music baru-baru ini merilis pernyataan di Weverse tentang mengambil tindakan hukum yang tegas untuk melindungi artis mereka, BTS, dari pencemaran nama baik.
Postingan berbahaya, termasuk tindakan pencemaran nama baik dan penghinaan, sedang diselidiki untuk memastikan pelakunya akan diadili sepenuhnya.
Baca Juga: Tunda Pengiriman Selama Satu Tahun, Mercedes-Benz Fokus Jual Mobil Besar dan yang Paling Mahal
Pada 30 September, Big Hit Music merilis pernyataan untuk memberi tahu penggemar tentang proses hukum mereka saat ini.
"Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS," ungkap pernyataan Big Hit Music.
"Termasuk kritik yang bermaksud buruk, penyebaran informasi yang tidak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik," tambahnya.
Baca Juga: Maling Uang Rakyat atau Korupsi Dana Desa Rp695 Juta Mantan Kades Kepandean Ini Dibekuk Polisi
Big Hit Music menyatakan perusahaan tersebut, telah mengumpulkan bukti dari komentar dan postingan jahat di komunitas online, blog, kafe portal, dan media sosial yang melampaui batas ekspresi pendapat biasa dan termasuk pencemaran nama baik.
Hal ini dinilai berdasarkan informasi palsu dan postingan yang tidak dapat diterima secara sosial melalui inisiatif pemantauan perusahaan serta dari informasi diajukan oleh penggemar.
"Kami telah mengajukan tuntutan pidana terhadap beberapa individu karena pencemaran nama baik (Pasal 70 Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll.) dan penghinaan (Pasal 311 UU Pidana di Korea-Red)," pungkas pernyataan itu.